Matius 18:15-17
Matius 18:15-17 Terjemahan Sederhana Indonesia (TSI)
“Kalau saudara seimanmu bersalah kepadamu, datanglah secara pribadi kepadanya dan beritahukanlah kesalahan yang sudah dia lakukan. Kalau dia mengakui kesalahannya dan bertobat, kamu sudah berdamai kembali dengan saudaramu itu. Tetapi kalau dia tidak mau mengakui kesalahannya, temuilah dia lagi bersama satu atau dua orang saudara seiman yang lain. Hal itu dilakukan sesuai peraturan dari hukum Taurat yang mengatakan, ‘Setiap masalah harus didukung oleh dua atau tiga orang saksi mata, barulah masalah itu bisa diputuskan secara sah.’ Kalau dia masih menolak mendengarkan saksi mata itu, beritahukanlah perkara tersebut kepada semua jemaat. Dan kalau dia tidak mau juga menerima nasihat jemaat, biarlah semua saudara seiman mengucilkan dia— sebagaimana orang Israel tidak mau bergaul dengan para penagih pajak dan orang dari bangsa lain yang tidak mengenal Allah.
Matius 18:15-17 Firman Allah Yang Hidup (FAYH)
“Jika seorang saudara berdosa terhadap kalian, datangilah dia seorang diri, dan tunjukkanlah kesalahannya. Jika ia mau mendengarkan dan mengakui kesalahannya, maka kalian tidak jadi kehilangan dia. Tetapi, jika ia tidak mau, ajaklah seorang atau dua orang lain bersama-sama dengan kalian dan kembalilah kepadanya. Biarlah kedua saksi itu membuktikan kebenaran dari segala apa yang kalian katakan. Jika orang itu masih juga tidak mau mendengar, maka ajukanlah perkara itu kepada jemaat. Jika keputusan jemaat membenarkan kalian, tetapi orang itu tidak menerima keputusan itu, maka jemaat harus mengucilkan dia.
Matius 18:15-17 Perjanjian Baru: Alkitab Mudah Dibaca (AMD)
“Jika saudara seimanmu berbuat dosa kepadamu, pergilah dan tunjukkanlah kesalahannya secara berduaan. Jika ia mau mendengar, maka kamu telah menolong mereka menjadi saudara-saudarimu yang benar. Tetapi jika ia tidak mau mendengar, temuilah dia dengan satu atau dua orang lainnya. Dengan begitu ada dua atau tiga saksi yang membuktikan kebenaran yang kamu katakan. Jika ia menolak untuk mendengarkan mereka, maka beritahukanlah hal itu kepada gereja. Dan jika ia tetap tidak mau mendengarkan gereja, perlakukanlah mereka seperti jika kamu memperlakukan orang yang tidak percaya atau pemungut pajak.
Matius 18:15-17 Alkitab Terjemahan Baru (TB)
”Apabila saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia di bawah empat mata. Jika ia mendengarkan nasihatmu engkau telah mendapatnya kembali. Jika ia tidak mendengarkan engkau, bawalah seorang atau dua orang lagi, supaya atas keterangan dua atau tiga orang saksi, perkara itu tidak disangsikan. Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat. Dan jika ia tidak mau juga mendengarkan jemaat, pandanglah dia sebagai seorang yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai.
Matius 18:15-17 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)
“Kalau saudaramu berdosa terhadapmu, pergilah kepadanya dan tunjukkanlah kesalahannya. Lakukanlah itu dengan diam-diam antara kalian berdua saja. Kalau ia menurut kata-katamu, maka berhasillah engkau mendapat saudaramu itu kembali. Tetapi kalau tidak, bawalah satu atau dua orang lagi. Sebab dalam Alkitab tertulis, ‘Sekurang-kurangnya dua atau tiga saksi diperlukan untuk menyatakan seorang tertuduh bersalah.’ Kalau ia tidak menerima nasihat orang-orang itu, beritahukanlah hal itu kepada jemaat. Dan akhirnya, kalau ia tidak mau menerima nasihat jemaat, anggaplah ia sebagai penagih pajak dan seorang yang tidak mengenal Allah.”