Imamat 7:1-38

Imamat 7:1-38 Terjemahan Sederhana Indonesia (TSI)

TUHAN berkata kepada Musa, “Inilah peraturan tentang kurban penebus kesalahan. Kurban itu sangat suci. Setiap hewan yang dipersembahkan sebagai kurban penebus kesalahan harus disembelih di tempat penyembelihan kurban yang dibakar habis. Darah kurban itu harus disiramkan pada keempat sisi mezbah. Semua lemak kurban itu, yakni lemak di bagian ekor dan lemak yang melapisi isi perut, kedua ginjal beserta lemak yang menempel padanya, dan bagian bawah hati ikut dipisahkan. Imam akan membakar semuanya di atas mezbah sebagai persembahan bagi-Ku. Hanya laki-laki dari keturunan imam yang boleh makan daging dari kurban penebus kesalahan itu. Mereka harus memakannya di halaman kemah-Ku, karena kurban itu sangat suci. “Peraturan untuk kurban penebus kesalahan sama seperti kurban penghapus dosa. Imam yang mempersembahkan kurban itu untuk memulihkan hubungan umat dengan-Ku akan mendapat dagingnya. Imam yang mempersembahkan kurban yang dibakar habis bagi seseorang akan mendapat kulit hewan kurban itu sebagai bagiannya. Setiap persembahan gandum-ganduman yang dimasak atau dipanggang menjadi bagian imam yang mempersembahkannya. Tetapi segala persembahan gandum-ganduman yang mentah, baik yang sudah dicampur dengan minyak maupun yang kering, dibagi rata di antara semua keturunan Harun, yaitu para imam.” “Inilah peraturan tentang kurban tanda damai yang boleh dipersembahkan kepada-Ku. “Bila kamu mempersembahkan kurban itu sebagai ucapan syukur, maka hewan yang dikurbankan harus disertai dengan: roti tanpa ragi yang mengandung minyak zaitun, roti tipis kering tanpa ragi yang diolesi minyak zaitun, serta roti tebal yang dibuat dari tepung terbaik dicampur minyak zaitun. Selain itu, kamu juga harus mempersembahkan beberapa roti tebal yang dibuat dengan ragi. Satu buah dari setiap macam roti itu akan disisihkan. Persembahan itu akan menjadi bagian imam yang menyiramkan darah kurban tanda damai pada keempat sisi mezbah. Kamu dan keluargamu harus memakan habis daging kurban tanda damai pada hari kamu mempersembahkannya. Tidak boleh ada sisa sampai besok paginya. “Namun, bila kurban itu adalah kurban sukarela atau kurban untuk memenuhi janjimu kepada-Ku, maka dagingnya boleh dimakan sampai hari kedua. Tetapi pada hari yang ketiga, daging kurban yang masih tersisa haruslah dibakar habis. Apabila pada hari yang ketiga sisa daging itu dimakan, kurbanmu itu tidak Aku terima dan tidak membawa berkat apa pun bagimu. Daging itu sudah tercemar, dan orang yang memakan dagingnya akan menerima hukuman dari-Ku. “Hanya orang yang sedang tidak najis yang boleh memakan daging kurban itu. Namun, apabila daging kurban itu terkena sesuatu yang najis, daging tersebut harus dibakar habis dan tidak boleh dimakan. Apabila seseorang yang sedang najis memakan daging kurban tanda damai yang dipersembahkan kepada-Ku, dia akan disingkirkan dari antara umat yang taat pada perjanjian-Ku. Apabila orang yang memakan daging kurban itu sesudah menyentuh sesuatu yang najis, baik yang berasal dari manusia maupun segala binatang atau benda yang najis, maka orang itu juga akan disingkirkan dari antara umat yang taat pada perjanjian-Ku.” TUHAN berkata lagi kepada Musa, “Sampaikanlah kepada orang Israel: Jangan memakan lemak sapi, domba, ataupun kambing. Lemak hewan yang mati dengan sendirinya atau mati karena diterkam binatang buas tidak boleh dimakan, tetapi boleh digunakan untuk keperluan yang lain. Jika ada orang yang memakan lemak hewan yang dipersembahkan kepada-Ku, dia akan disingkirkan dari antara umat yang taat pada perjanjian-Ku. Di mana pun kalian tinggal, kalian tidak boleh makan darah burung atau binatang meski diolah dalam bentuk apa pun. Siapa saja yang memakan darah akan disingkirkan dari antara umat yang taat pada perjanjian-Ku.” TUHAN berkata kepada Musa, “Sampaikan kepada umat Israel: Jika kamu membawa kurban tanda damai, kamu harus memisahkan tiga bagian sebagai persembahan khusus bagi-Ku, yaitu semua lemak, rusuk kurban, paha kanan. Saat kamu sendiri membawanya kepada-Ku di mezbah, angkatlah tinggi semuanya itu sebagai persembahan khusus bagi-Ku. Kemudian imam yang bertugas akan menyiram darah kurban pada keempat sisi mezbah dan membakar lemak kurban itu di atas mezbah. Paha kanan itu diberikan kepada imam yang bertugas, sedangkan rusuk itu diberikan kepada semua imam. Aku sudah menetapkan bahwa rusuk dan paha kanan dari semua kurban tanda damai umat Israel menjadi milik para imam untuk selama-lamanya. Itulah bagian mereka turun-temurun dari berbagai makanan yang dipersembahkan di mezbah bagi-Ku, berlaku sejak mereka ditahbiskan menjadi imam untuk melayani Aku. Pada hari mereka ditahbiskan menjadi imam, bagian-bagian dari kurban itu sudah Aku tentukan untuk menjadi milik mereka. Ketetapan ini berlaku untuk selama-lamanya.” Demikianlah peraturan tentang kurban yang dibakar habis, persembahan gandum-ganduman, kurban penghapus dosa, kurban penebus kesalahan, kurban pentahbisan imam, dan kurban tanda damai. TUHAN menyampaikan peraturan tentang semuanya itu kepada Musa ketika umat Israel masih tinggal di padang belantara Sinai.

Imamat 7:1-38 Alkitab Terjemahan Baru (TB)

”Inilah hukum tentang korban penebus salah. Korban itu ialah persembahan maha kudus. Di tempat orang menyembelih korban bakaran, di situlah harus disembelih korban penebus salah, dan darahnya haruslah disiramkan pada mezbah itu sekelilingnya. Segala lemak dari korban itu haruslah dipersembahkan, yakni ekornya yang berlemak dan lemak yang menutupi isi perut, dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkan beserta buah pinggang itu. Haruslah imam membakar semuanya itu di atas mezbah sebagai korban api-apian bagi TUHAN; itulah korban penebus salah. Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus. Seperti halnya dengan korban penghapus dosa, demikian juga halnya dengan korban penebus salah; satu hukum berlaku atas keduanya: imam yang mengadakan pendamaian dengan korban itu, bagi dialah korban itu. Imam yang mempersembahkan korban bakaran seseorang, bagi dia juga kulit korban bakaran yang dipersembahkannya itu. Tiap-tiap korban sajian yang dibakar di dalam pembakaran roti, dan segala yang diolah di dalam wajan dan di atas panggangan adalah bagi imam yang mempersembahkannya. Tiap-tiap korban sajian yang diolah dengan minyak atau yang kering adalah bagi semua anak-anak Harun, semuanya dapat bagian.” ”Inilah hukum tentang korban keselamatan, yang harus dipersembahkan orang kepada TUHAN. Jikalau ia mempersembahkannya untuk memberi syukur, haruslah beserta korban syukur itu dipersembahkannya roti bundar yang tidak beragi yang diolah dengan minyak, dan roti tipis yang tidak beragi yang diolesi dengan minyak, serta roti bundar dari tepung yang terbaik yang teraduk, yang diolah dengan minyak. Ia harus mempersembahkan persembahannya itu beserta dengan roti bundar yang beragi, di samping korban syukur yang menjadi korban keselamatannya. Dan dari padanya, yakni dari setiap bagian persembahan itu haruslah dipersembahkannya satu roti sebagai persembahan khusus bagi TUHAN. Persembahan itu adalah bagian imam yang menyiramkan darah korban keselamatan. Dan daging korban syukur yang menjadi korban keselamatannya itu haruslah dimakan pada hari dipersembahkannya itu. Sedikit pun dari padanya janganlah ditinggalkan sampai pagi. Jikalau korban sembelihan yang dipersembahkan itu merupakan korban nazar atau korban sukarela, haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya dan yang selebihnya boleh juga dimakan pada keesokan harinya. Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis dengan api. Karena jikalau pada hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban keselamatan itu, maka TUHAN tidak berkenan akan orang yang mempersembahkannya dan korban itu dianggap batal baginya, bahkan menjadi sesuatu yang jijik, dan orang yang memakannya harus menanggung kesalahannya sendiri. Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu. Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis, haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya. Dan apabila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, yakni kepada kenajisan berasal dari manusia, atau kepada hewan yang najis atau kepada setiap binatang yang merayap yang najis, lalu memakan dari pada daging korban keselamatan yang untuk TUHAN, maka haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya.” TUHAN berfirman kepada Musa: ”Katakanlah kepada orang Israel: Segala lemak dari lembu, domba ataupun kambing janganlah kamu makan. Lemak bangkai atau lemak binatang yang mati diterkam boleh dipergunakan untuk segala keperluan, tetapi jangan sekali-kali kamu memakannya. Karena setiap orang yang memakan lemak dari hewan yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban api-apian bagi TUHAN, nyawa orang yang memakan itu, haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya. Demikian juga janganlah kamu memakan darah apa pun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan. Setiap orang yang memakan darah apa pun, nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya.” TUHAN berfirman kepada Musa, demikian: ”Katakanlah kepada orang Israel: Orang yang mempersembahkan korban keselamatannya kepada TUHAN, haruslah membawa kepada TUHAN sebagian dari korban keselamatannya itu sebagai persembahannya. Dengan tangannya sendirilah harus ia membawa segala korban api-apian TUHAN; adapun lemaknya, haruslah dibawanya beserta dadanya, supaya dadanya itu diunjukkan sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN. Lalu haruslah imam membakar lemaknya di atas mezbah, tetapi dadanya itu adalah bagian Harun dan anak-anaknya. Paha kanannya harus kamu serahkan kepada imam sebagai persembahan khusus dari segala korban keselamatanmu. Siapa dari antara anak-anak Harun yang mempersembahkan darah dan lemak korban keselamatan, maka dialah yang harus mendapat paha kanan itu sebagai bagiannya. Karena dada persembahan unjukan dan paha persembahan khusus telah Kuambil dari orang Israel dari segala korban keselamatan mereka dan telah Kuberikan kepada imam Harun, dan kepada anak-anaknya; itulah suatu ketetapan yang berlaku bagi orang Israel untuk selamanya.” Itulah bagian Harun dan bagian anak-anaknya dari segala korban api-apian TUHAN pada hari mereka itu disuruh datang untuk memegang jabatan imam bagi TUHAN; itulah yang harus diserahkan menurut perintah TUHAN dari pihak Israel kepada mereka pada hari mereka itu diurapi-Nya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi mereka turun-temurun. Itulah hukum tentang korban bakaran, korban sajian, korban penghapus dosa, korban penebus salah, persembahan pentahbisan dan korban keselamatan, yang diperintahkan TUHAN kepada Musa di atas gunung Sinai pada hari TUHAN memerintahkan kepada orang Israel mempersembahkan persembahan mereka kepada TUHAN di padang gurun Sinai.

Imamat 7:1-38 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)

Inilah peraturan-peraturan tentang kurban ganti rugi. Kurban itu sangat suci. Binatang untuk kurban harus disembelih di tempat memotong binatang untuk kurban bakaran, lalu darahnya disiramkan pada keempat sisi mezbah. Imam harus mempersembahkan di atas mezbah semua lemak binatang itu, yaitu: Ekornya yang berlemak, lemak yang menutupi isi perutnya, ginjal dengan lemaknya, dan bagian yang paling baik dari hatinya. Semua itu harus dibakarnya di atas mezbah sebagai kurban makanan bagi TUHAN. Kurban itu adalah untuk kurban ganti rugi. Setiap orang laki-laki dalam keluarga imam-imam boleh makan daging kurban itu, tetapi mereka harus memakannya di tempat yang khusus, karena kurban itu sangat suci. Untuk kurban pengampunan dosa dan kurban ganti rugi berlaku peraturan yang sama, yaitu: Daging ternak yang dikurbankan adalah bagian imam yang mempersembahkannya. Kulit ternak itu juga untuk imam. Setiap kurban sajian yang dibakar dalam pembakaran atau dimasak dalam kuali atau yang dipanggang, menjadi bagian imam yang mempersembahkannya. Tetapi kurban sajian yang tidak dimasak, baik yang dicampur dengan minyak maupun yang kering, seluruhnya untuk imam-imam keturunan Harun, dan harus dibagi rata antara mereka. Inilah peraturan-peraturan tentang kurban perdamaian yang dipersembahkan kepada TUHAN. Kalau kurban itu dipersembahkan untuk berterima kasih, maka dengan binatang itu harus dikurbankan juga roti yang tidak pakai ragi. Roti itu boleh yang tebal dari adonan tepung dengan minyak zaitun, boleh juga roti kering tipis yang dioles dengan minyak, atau kue tepung yang dibuat dengan minyak zaitun. Selain itu harus dipersembahkan juga roti yang dibuat pakai ragi. Dari tiap macam roti sebagian harus dipersembahkan kepada TUHAN, dan itu bagian imam yang mengambil darah binatang itu dan menyiramkannya pada mezbah untuk kurban perdamaian. Dagingnya harus dimakan pada hari binatang itu dipersembahkan, sedikit pun tak boleh ditinggalkan sampai besok paginya. Apabila seseorang membawa kurban perdamaian untuk menepati kaulnya, atau untuk kurban sukarela, tidak perlu seluruhnya dimakan pada hari itu juga. Bagian selebihnya boleh dimakan besoknya. Kalau pada hari yang ketiga masih ada sisanya, daging itu harus dibakar habis. Tetapi kalau pada hari yang ketiga daging itu dimakan juga, maka kurban itu tidak akan diterima dan tidak membawa berkat bagi orang itu, malah menjadi haram. Orang yang memakannya bersalah dan harus menanggung akibatnya. Daging yang kena sesuatu yang najis harus dibakar habis dan tak boleh dimakan. Daging kurban perdamaian hanya boleh dimakan oleh orang yang tidak najis. Kalau orang memakan daging itu pada waktu ia sedang najis, ia tidak lagi dianggap anggota umat TUHAN. Apabila seseorang makan daging kurban itu sesudah menyentuh sesuatu yang najis, baik yang berasal dari manusia maupun dari hewan, ia juga tidak lagi dianggap anggota umat TUHAN. TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini untuk bangsa Israel. Lemak sapi, domba atau kambing tidak boleh dimakan. Lemak binatang yang mati dengan sendirinya atau karena diterkam oleh binatang buas, tak boleh dimakan tetapi boleh dipakai untuk keperluan lain. Orang yang makan lemak binatang yang bisa dipersembahkan untuk kurban makanan bagi Allah, tidak lagi dianggap anggota umat TUHAN. Orang Israel, di mana pun ia tinggal, tak boleh makan darah burung atau darah binatang lainnya. Siapa yang melanggar peraturan itu tidak lagi dianggap anggota umat TUHAN. TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini untuk bangsa Israel. Barangsiapa membawa kurban perdamaian, harus memisahkan sebagian untuk persembahan khusus bagi TUHAN. Ia sendiri harus membawa kurban makanan itu. Lemak dan dada binatang itu harus dipersembahkan sebagai persembahan unjukan bagi TUHAN. Imam harus membakar lemak binatang itu di atas mezbah, tetapi dadanya adalah bagian para imam. Paha kanannya harus diberikan sebagai sumbangan khusus kepada imam yang mempersembahkan darah dan lemak kurban perdamaian itu. Dada dan paha kanan adalah pemberian khusus yang diambil TUHAN dari persembahan unjukan bangsa Israel dan diberikan kepada para imam. Itulah sumbangan bangsa Israel bagi para imam untuk selama-lamanya. Dari makanan yang dipersembahkan kepada TUHAN, bagian itulah yang diberikannya kepada Harun dan anak-anaknya pada hari mereka ditahbiskan menjadi imam. Pada hari itu TUHAN memerintahkan bangsa Israel supaya dari persembahan mereka, bagian itu untuk para imam. Peraturan ini harus ditaati bangsa Israel untuk selama-lamanya. Begitulah peraturan-peraturan tentang kurban bakaran, kurban sajian, kurban pengampunan dosa, kurban ganti rugi, kurban pentahbisan dan kurban perdamaian. TUHAN memberi perintah-perintah itu kepada Musa di Gunung Sinai pada waktu Ia menyuruh bangsa Israel mempersembahkan kurban di padang gurun Sinai.