Imamat 13:57-59
Imamat 13:57-59 Terjemahan Sederhana Indonesia (TSI)
Jika dalam beberapa waktu jamur itu tumbuh kembali pada pakaian tersebut, berarti jamur itu menyebar, dan pakaian itu harus dibakar. Jika sesudah pakaian itu dicuci jamurnya hilang, maka pakaian itu harus dicuci untuk kedua kalinya, kemudian pakaian itu tidak najis lagi.” Demikianlah peraturan mengenai jamur pada pakaian yang terbuat dari wol, linen, atau bahan kulit, untuk menentukan apakah pakaian itu najis atau tidak.
Imamat 13:57-59 Alkitab Terjemahan Baru (TB)
Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis. Tetapi barang-barang yang telah kaucuci, sehingga tanda itu lenyap dari padanya, haruslah dicuci untuk kedua kalinya, barulah menjadi tahir. Itulah hukum tentang kusta yang ada pada pakaian bulu domba atau lenan atau pada benang lungsin atau pada benang pakan atau pada setiap barang kulit, untuk menyatakan tahir atau najisnya.”
Imamat 13:57-59 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)
Kalau kemudian timbul kembali, maka kelapukan itu menyebar, dan pemiliknya harus membakar benda itu. Kalau sesudah dicuci warna kelapukan pada benda itu menghilang, maka benda itu harus dicuci lagi, barulah dianggap bersih. Begitulah peraturan-peraturan tentang kelapukan yang terdapat pada pakaian atau kain dari linen atau wol, atau pada apa saja yang terbuat dari kulit.